Tingkatkan Kesadaran Hukum Santri, Kejati Aceh Gelar “Jaksa Masuk Dayah” di Pidie

Daerah, News, Pendidikan35 Dilihat

Lampuan l Pidie  – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh terus memperluas edukasi hukum kepada kalangan generasi muda melalui program Jaksa Masuk Dayah (JMD). Kali ini, kegiatan tersebut digelar di Masjid Marhabaninyah, Dayah Khairuddarraini, Desa Leun Tanjong, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie, Selasa (8/9/2026).

Mengusung tema “Mewujudkan Santri yang Cerdas, Berakhlak Mulia, dan Taat Hukum”, kegiatan tersebut merupakan kerjasama Kejati Aceh, Dinas Pendidikan Dayah Aceh, dan Bank Aceh.

Kegiatan dihadiri Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, S.H.,  Pimpinan Dayah Khairuddarraini Abi Tarmizi M. Sabi Aji, Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan Dayah Aceh Andriansyah, S.Ag., M.H., Kepala Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Pidie drh. Muslizar Fendi, perwakilan Bank Aceh, jajaran pengajar, serta puluhan santri.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, S.H., menjadi pemateri utama. Ia memberikan pemahaman kepada para santri mengenai kesadaran hukum, bahaya penyalahgunaan narkotika, serta ancaman dan dampak cyberbullying.

Ali mengatakan, pemahaman hukum penting ditanamkan sejak dini agar generasi muda mampu memahami batas antara hak dan kewajiban serta bertindak secara bertanggung jawab di tengah masyarakat.

Menurutnya, perkembangan teknologi dan media sosial juga harus diiringi dengan etika dan kesadaran hukum.

“Ruang digital bukanlah area tanpa aturan. Penggunaan teknologi harus diiringi etika, rasa tanggung jawab, dan kesadaran hukum agar kita tidak terjebak dalam aksi merendahkan atau mempermalukan orang lain (cyberbullying),” ujar Ali.

Selain membahas persoalan hukum, Ali mengingatkan para santri agar selektif dalam memilih lingkungan pergaulan. Ia menekankan pentingnya menjauhi narkotika dan berbagai perilaku yang dapat merusak masa depan.

Pimpinan Dayah Khairuddarraini, Abi Tarmizi M. Sabi Aji, menyambut positif pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, pemahaman mengenai hukum merupakan salah satu bekal penting bagi santri dalam menghadapi berbagai persoalan sosial di tengah perkembangan zaman.

Sementara itu, Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Andriansyah, menegaskan dukungan pemerintah terhadap peningkatan kualitas pendidikan di lingkungan dayah, termasuk penguatan kapasitas santri agar mampu menghadapi tantangan sosial dan perkembangan teknologi.

Ia berharap dayah terus melahirkan sumber daya manusia yang adaptif, berintegritas, serta mampu menjadi agent of change di tengah masyarakat.

Selain literasi hukum, kegiatan JMD juga dirangkai dengan edukasi keuangan. Perwakilan Bank Aceh, Muhammad Rizki Mulya, memberikan materi Literasi dan Inklusi Keuangan kepada para santri.

Para santri diperkenalkan dengan pentingnya mengelola keuangan secara bijak serta mengenal dan memanfaatkan layanan keuangan formal sebagai bekal menuju kemandirian ekonomi di masa mendatang.

Penyuluhan berlangsung interaktif. Para santri terlihat antusias mengikuti pemaparan materi dan terlibat dalam sesi diskusi serta tanya jawab.

Melalui program Jaksa Masuk Dayah, Kejati Aceh berharap edukasi hukum tidak berhenti pada pemahaman teori, tetapi mampu membentuk karakter santri yang cerdas, berakhlak, bertanggung jawab, dan memiliki kesadaran untuk menaati hukum dalam kehidupan sehari-hari.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *