Kapolda Aceh Beri Pembekalan Pegawai Pajak tentang Karakter Masyarakat Aceh

TNI/POLRI7 Dilihat

BANDA ACEH – Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., memberikan pengarahan kepada para pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banda Aceh di Lampriet, Kota Banda Aceh, Jumat (13/3/2026).

Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat pemahaman aparatur negara terhadap karakteristik sosial dan budaya masyarakat Aceh, sekaligus mempererat sinergi antara Polda Aceh dan instansi perpajakan dalam mendukung pelayanan publik yang lebih efektif.

Dalam arahannya, Kapolda menegaskan bahwa pemahaman terhadap kearifan lokal menjadi salah satu faktor penting dalam menunjang keberhasilan pelaksanaan tugas aparatur negara, termasuk di bidang perpajakan.

“Pendekatan yang menghargai nilai budaya, adat istiadat, serta norma sosial masyarakat Aceh akan memudahkan aparatur negara membangun komunikasi dan kepercayaan publik,” ujar Marzuki.

Menurutnya, sebagian besar pegawai pajak yang bertugas di Aceh berasal dari luar daerah. Oleh karena itu, pemahaman mengenai karakter dan budaya masyarakat Aceh menjadi bekal penting agar pelayanan yang diberikan dapat diterima dengan baik dan berjalan lebih efektif.

Sebagai putra daerah Aceh, Kapolda menjelaskan bahwa masyarakat Aceh dikenal memiliki karakter religius, menjunjung tinggi adat istiadat, serta memiliki sensitivitas yang kuat terhadap norma sosial dan budaya yang berlaku di tengah masyarakat.

Karena itu, ia menekankan pentingnya pendekatan yang humanis, komunikatif, dan menghormati nilai-nilai lokal dalam membangun hubungan yang harmonis antara aparatur negara dan masyarakat.

Selain memberikan pemahaman tentang karakteristik masyarakat Aceh, kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama antara Polda Aceh dan KPP Pratama Banda Aceh.

Kapolda menegaskan bahwa kepolisian siap mendukung berbagai upaya peningkatan pelayanan publik dan kepatuhan perpajakan di Aceh, terutama melalui pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

Menurutnya, sinergi antara aparat kepolisian dan instansi perpajakan memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan program-program pemerintah serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan negara.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan para pegawai pajak semakin memahami dinamika sosial masyarakat Aceh sehingga mampu menjalankan tugas pelayanan secara lebih adaptif, profesional, dan responsif. Dengan demikian, upaya peningkatan kesadaran serta kepatuhan wajib pajak dapat berjalan seiring dengan terciptanya stabilitas keamanan dan ketertiban di daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *