Polda Aceh Imbau Mahasiswa Waspadai Penyusup dalam Aksi Unjuk Rasa

TNI/POLRI19 Dilihat

BANDA ACEH – Polda Aceh mengimbau mahasiswa dan masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa agar tetap menjaga ketertiban serta mewaspadai pihak-pihak tertentu yang diduga menyusup ke dalam massa untuk memancing kericuhan.

Imbauan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., di Banda Aceh, Kamis (7/5/2026), menyusul adanya indikasi keterlibatan kelompok tertentu yang diduga sengaja memanfaatkan momentum penyampaian pendapat di muka umum untuk menciptakan situasi tidak kondusif.

Menurut Joko, kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak konstitusional yang dijamin undang-undang. Karena itu, Polda Aceh menghormati setiap aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan secara damai, tertib, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Namun, berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, terdapat indikasi sejumlah pihak yang bukan bagian dari kelompok penyampai aspirasi berupaya menyusup ke dalam massa dengan tujuan memancing tindakan anarkis, termasuk perusakan fasilitas umum dan gangguan keamanan lainnya.

“Kami mengajak mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat untuk tetap waspada terhadap pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan aksi penyampaian pendapat demi menciptakan gangguan kamtibmas. Jangan mudah terprovokasi oleh tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” kata Joko.

Ia menjelaskan, pada aksi yang berlangsung sebelumnya di Kantor Gubernur Aceh, terdapat sejumlah individu yang diduga bukan bagian dari peserta aksi namun ikut bergabung dan berupaya memancing emosi massa maupun aparat keamanan yang bertugas.

Menurutnya, kelompok tersebut umumnya berusaha menyamarkan identitas dengan menggunakan penutup wajah, masker tertutup penuh, pakaian seragam tanpa identitas organisasi, atau atribut tertentu yang menyulitkan proses identifikasi.

Karena itu, Polda Aceh mengimbau peserta aksi untuk menggunakan atribut resmi organisasi, almamater, atau tanda pengenal yang jelas agar mudah dikenali dan tidak memberi ruang bagi penyusup memanfaatkan situasi.

Selain itu, koordinator lapangan dan penanggung jawab aksi diminta lebih aktif melakukan pengawasan internal terhadap peserta. Apabila menemukan individu yang mencurigakan, masyarakat diimbau segera melaporkannya kepada petugas kepolisian di lokasi.

Joko menegaskan, Polri tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam mengawal aksi penyampaian pendapat. Namun, terhadap tindakan anarkis, perusakan fasilitas umum, maupun pelanggaran hukum lainnya, kepolisian akan mengambil langkah tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Silakan sampaikan aspirasi secara damai, santun, dan bertanggung jawab. Mari bersama menjaga Aceh tetap aman, nyaman, dan kondusif,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *