Lampuan l ACEH UTARA — Masyarakat Indonesia Maju (MIM) Aceh mengecam keras dugaan tindakan kekerasan terhadap wartawan Beritamerdeka.net, Haiqal Alfikri, yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI saat terjadi kericuhan seusai pertandingan sepak bola di Lapangan Bumigas, Gampong Blang Jruen, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (27/8/2026).
Ketua MIM Aceh, Muzakir Ar., S.H., menilai dugaan tindakan kekerasan tersebut merupakan persoalan serius, terlebih korban diketahui sedang menjalankan tugas jurnalistik untuk melakukan dokumentasi di tengah situasi kericuhan.
“Jika benar terjadi pemukulan terhadap wartawan sebagaimana keterangan korban, tentu tindakan tersebut sangat disayangkan dan tidak dapat dibenarkan. Aparat keamanan semestinya hadir untuk meredam situasi, melindungi masyarakat, serta menjaga ketertiban, bukan justru melakukan tindakan represif,” tegas Muzakir.
Peristiwa tersebut terjadi setelah pertandingan sepak bola antara Gampong Ampeh dan Gampong Trieng dalam rangkaian turnamen memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kericuhan disebut terjadi setelah pertandingan berakhir.
Berdasarkan keterangan Haiqal Alfikri, sebelum kericuhan pecah, dirinya berada di tribun bagian belakang bersama seorang personel Polsek Tanah Luas. Ia mengaku masih menyaksikan selebrasi yang menurut penilaiannya mengarah pada ejekan dan gestur provokatif dari salah seorang pemain bernomor punggung 18 dari kesebelasan Trieng setelah wasit meniup peluit akhir pertandingan.
Ketika kericuhan mulai terjadi, Haiqal kemudian turun ke lapangan untuk mengambil dokumentasi sebagai bagian dari tugas jurnalistiknya.
Namun, menurut keterangannya, situasi berubah ketika dirinya diduga dipiting dari belakang oleh seorang anggota TNI. Ia kemudian mengaku dipukul oleh anggota lainnya.
“Saya dipukul di rusuk bagian kiri dan kanan, perut hingga bawah perut. Setelah kejadian saya kesulitan bernapas,” ujar Haiqal.
Akibat kejadian tersebut, Haiqal kemudian dilarikan ke RSUD Cut Meutia Aceh Utara untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis karena mengalami kesulitan bernapas.
Muzakir menegaskan, MIM Aceh tidak bermaksud menghakimi atau mengambil alih kewenangan institusi yang berwenang. Namun, dugaan kekerasan terhadap masyarakat, terlebih terhadap seorang wartawan yang sedang menjalankan tugas, harus diperiksa secara serius, transparan, dan objektif.
Menurutnya, setiap aparat memiliki kewajiban untuk mengendalikan situasi secara terukur dan proporsional. Dalam kondisi kericuhan, tindakan aparat seharusnya diarahkan untuk memisahkan pihak yang bertikai, mengamankan lokasi, mencegah kekerasan meluas, serta memastikan keselamatan masyarakat.
“Jangan sampai kewenangan dan seragam justru menjadi alasan untuk melakukan tindakan kekerasan. Aparat harus menjadi contoh dalam penegakan disiplin dan hukum. Kalau ada pelanggaran, proses sesuai aturan. Jangan menggunakan kekuatan secara berlebihan,” kata Muzakir.
Ketua MIM Aceh juga meminta agar pihak kesatuan segera melakukan pemeriksaan internal terhadap anggota yang diduga terlibat, termasuk meminta keterangan dari korban, saksi-saksi di lokasi, serta memeriksa rekaman video atau dokumentasi yang tersedia.
Selain itu, MIM Aceh mendorong agar apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran disiplin, kode etik, atau ketentuan hukum lainnya, terhadap personel yang bersangkutan harus diberikan sanksi secara tegas dan proporsional sesuai peraturan yang berlaku.
“Kami meminta jangan ada upaya menutup-nutupi persoalan ini. Pemeriksaan harus dilakukan secara terbuka dan profesional. Jika terbukti ada pelanggaran, berikan sanksi. Ketegasan institusi justru penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap TNI,” tegasnya.
Muzakir juga mengingatkan bahwa kebebasan pers dan keselamatan wartawan dalam menjalankan tugas merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Wartawan yang sedang melakukan peliputan tidak boleh menjadi sasaran kekerasan hanya karena berada di lokasi ketika terjadi kericuhan.
“Wartawan mempunyai tugas untuk mencari, memperoleh, dan menyampaikan informasi kepada publik. Karena itu, keselamatan wartawan ketika menjalankan tugas harus dihormati. Jika ada persoalan dengan wartawan, selesaikan melalui mekanisme hukum dan prosedur yang berlaku, bukan dengan kekerasan,” ujarnya.
Selanjutnya Ketua MIM Aceh berharap persoalan tersebut dapat segera ditangani secara objektif sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas antara masyarakat dan aparat.
“Kami ingin persoalan ini diselesaikan secara adil dan bermartabat. TNI adalah bagian dari masyarakat dan harus hadir sebagai pelindung serta pengayom. Karena itu, setiap dugaan tindakan yang mencederai kepercayaan publik harus ditindaklanjuti secara serius. Ketegasan dalam menindak oknum bukan untuk melemahkan institusi, tetapi justru untuk menjaga kehormatan dan marwah institusi TNI,” tutup Muzakir












