Kapolda Aceh Pimpin Pemusnahan 3 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar

TNI/POLRI8 Dilihat

JANTHO – Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah memimpin langsung pemusnahan ladang ganja hasil temuan Ditresnarkoba Polda Aceh bersama Polres Aceh Besar dalam Operasi Antik Seulawah 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Lampanah, Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (29/4/2026).

Dalam operasi tersebut, tim gabungan menemukan sekitar 20 hektare ladang ganja yang tersebar di sejumlah titik di wilayah pedalaman Aceh Besar. Dari luasan tersebut, sekitar tiga hektare ladang ganja dimusnahkan langsung di lokasi.

“Dalam Operasi Antik Seulawah 2026, Ditresnarkoba Polda Aceh bersama TNI, pemerintah daerah, petani muda milenial Aceh, dan Bhayangkari menemukan sekitar 20 hektare ladang ganja dengan taksiran hasil panen mencapai 50 ton. Hari ini yang dimusnahkan di Lampanah seluas tiga hektare,” kata Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah.

Kapolda menjelaskan, pelibatan petani muda milenial Aceh dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk mendorong perubahan pola tanam masyarakat. Mereka diharapkan dapat menjadi agen edukasi yang mengajak warga mengganti tanaman ganja dengan komoditas pertanian legal dan bernilai ekonomi tinggi, seperti kopi, hortikultura, dan tanaman produktif lainnya.

Menurut Marzuki, pemberantasan narkotika tidak cukup hanya dilakukan melalui penindakan hukum, tetapi juga harus dibarengi dengan pendekatan preventif dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Ia menegaskan bahwa kehadirannya di lokasi pemusnahan merupakan bentuk komitmen Polri dalam memutus mata rantai peredaran narkotika dari hulu hingga hilir.

“Kita tidak boleh memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika. Ini merupakan ancaman nyata bagi masa depan generasi bangsa,” tegasnya.

Kapolda juga berharap Aceh ke depan tidak lagi dikenal sebagai daerah penanaman ganja. Karena itu, upaya penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan edukasi, pembinaan masyarakat, dan penguatan sektor ekonomi alternatif.

Selain melakukan penindakan, Marzuki mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh adat, aparatur desa, dan generasi muda untuk berperan aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

“Pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Semakin tinggi kepedulian masyarakat, semakin sempit ruang gerak para pelaku,” ujarnya.

Pemusnahan ladang ganja tersebut turut dihadiri Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, Irwasda Kombes Pol. Djoko Susilo, Ketua Bhayangkari Daerah Aceh Ny. Ira Marzuki, serta sejumlah pejabat utama Polda Aceh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *