Kajati Aceh Lantik Satria Irawan Sebagai Asisten Intelijen

Lampuan lBanda Aceh  – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Teuku Rahmatsyah, S.H., M.Kn. melantik dan mengambil sumpah jabatan Satria Irawan, S.H., M.H. sebagai Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Aceh, Jumat (14/8/2026) pukul 14.30 WIB.

Pelantikan berlangsung di Aula Serbaguna Kejati Aceh dan dihadiri para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU), serta pejabat eselon IV di lingkungan Kejaksaan Tinggi Aceh.

Satria Irawan sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Samosir. Ia menggantikan Ahmad Nuril Alam, S.H., M.H. yang mendapat promosi sebagai Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Perpajakan dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

Dalam sambutannya, Kajati Aceh Teuku Rahmatsyah menegaskan bahwa pelantikan tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari upaya organisasi untuk memastikan kesinambungan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan sekaligus memperkuat manajemen serta tata kelola institusi.

Menurutnya, jabatan Asisten Intelijen merupakan amanah dan kepercayaan pimpinan yang harus dijalankan dengan integritas serta penuh tanggung jawab.

Ia menekankan posisi strategis jajaran Intelijen sebagai mata dan telinga lembaga Kejaksaan.

“Jajaran Intelijen adalah mata dan telinga lembaga Kejaksaan,” tegas Teuku Rahmatsyah.

Kajati mengatakan, karakteristik Aceh yang memiliki kekhususan sosial, kultural, dan yuridis menuntut jajaran Intelijen Penegakan Hukum bekerja lebih peka, proaktif, dan adaptif dalam membaca berbagai perkembangan serta dinamika di wilayah Aceh.

Kepada Satria Irawan, Teuku Rahmatsyah berpesan agar menjalankan tugas dengan bekerja cerdas dan cepat, disertai kinerja maksimal, dedikasi tinggi, serta komitmen yang sungguh-sungguh.

Ia juga mengingatkan agar penegakan hukum dilaksanakan dengan mengedepankan nurani dan integritas, serta tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Perilaku Jaksa.

Selain itu, Kajati Aceh mengajak seluruh jajaran membangun sinergi dan kolaborasi yang solid. Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan tugas tidak dapat dicapai oleh satu bidang saja, tetapi membutuhkan kerja sama seluruh bidang sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

Pelantikan tersebut diharapkan dapat memperkuat jajaran Intelijen Kejati Aceh dalam menjalankan fungsi intelijen penegakan hukum secara profesional, responsif, dan adaptif.

Dengan penguatan tersebut, jajaran Intelijen Kejati Aceh diharapkan mampu memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kinerja institusi sekaligus memperkuat kepercayaan dan citra Kejaksaan di tengah masyarakat.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed