Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh Olah TKP Meninggalnya Ketua Baitul Mall Pidie Jaya

Daerah, News, TNI/POLRI45 Dilihat

Lampuan l BANDA ACEH – Tim Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan serangkaian tindakan penyelidikan terkait meninggalnya Ketua Baitul Mall Kabupaten Pidie Jaya, Teungku Zulkifli (48), warga Gampong Pohroh, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya.

Korban meninggal dunia di rumah singgah yang ditempatinya di Gampong Lambaro Skep, Banda Aceh, pada Jumat (21/8/2026). Sebelumnya, pihak keluarga sempat mencurigai adanya kemungkinan kekerasan maupun penyebab lain atas meninggalnya korban.

Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan Visum et Repertum dan autopsi yang dilakukan Tim Forensik RSUD dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dari pemeriksaan tersebut, korban diduga meninggal dunia akibat penyakit jantung yang telah lama dideritanya kambuh kembali.

Hal tersebut dibenarkan Plt. Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono saat dikonfirmasi, Minggu (23/8/2026) pagi.

“Benar, Ketua Baitul Mall Pidie Jaya meninggal dunia di rumah singgahnya di Gampong Lambaro Skep, Banda Aceh. Kami telah melakukan Visum et Repertum dan autopsi, dan berdasarkan keterangan dokter forensik, korban meninggal dunia dalam kondisi wajar. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, sementara hasil pemeriksaan menunjukkan adanya riwayat penyakit jantung yang diduga kambuh,” ujar Kompol Dizha.

Dizha menjelaskan, pihaknya awalnya menerima informasi dari Satreskrim Polres Pidie Jaya terkait laporan keluarga korban mengenai seorang warga yang meninggal dunia dalam kondisi yang dinilai tidak wajar di wilayah Banda Aceh.

Menurutnya, jenazah korban sebelumnya telah dibawa menggunakan ambulans menuju kampung halamannya di Kabupaten Pidie Jaya. Namun, setelah keluarga melihat kondisi jenazah, istri korban, Ainal Mardhiah (45), menyampaikan kecurigaan dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

“Karena locus atau tempat kejadian berada di wilayah hukum Polresta Banda Aceh, kami kemudian berkoordinasi dengan Polres Pidie Jaya untuk melakukan penyelidikan, olah TKP, serta tindakan visum dan autopsi atas permintaan keluarga,” sambungnya.

*Berawal dari Korban Tidak Dapat Dihubungi*

Kasatreskrim menerangkan, peristiwa meninggalnya Tgk. Zulkifli diketahui setelah istri korban berupaya menghubungi korban melalui telepon seluler. Namun, upaya tersebut tidak mendapat respons karena telepon korban tidak aktif.

Istri korban kemudian menghubungi kakak sepupu korban, Rosnia (43), dan meminta agar yang bersangkutan mendatangi rumah singgah tempat korban selama ini tinggal untuk memastikan kondisi Tgk. Zulkifli.

Saat tiba di rumah tersebut, Rosnia beberapa kali mengetuk pintu, namun tidak mendapat jawaban dari dalam rumah. Setelah berkomunikasi dengan istri korban, Rosnia kemudian memeriksa pintu rumah yang ternyata tidak dalam keadaan terkunci.

“Setelah masuk ke dalam rumah, saksi menemukan korban sudah meninggal dunia dalam posisi terlentang di atas tilam di dalam kamar. Saat ditemukan, terdapat darah yang keluar dari bagian mulut dan hidung korban,” kata Kompol Dizha.

Selanjutnya, Rosnia mendatangi pos satpam di kompleks tersebut untuk memberitahukan bahwa korban telah ditemukan meninggal dunia. Warga dan pengurus lingkungan kemudian datang ke rumah korban serta melakukan koordinasi terkait penanganan dan evakuasi jenazah.

“Ketua kompleks sempat menyarankan agar jenazah korban terlebih dahulu dibawa ke rumah sakit. Namun, pihak keluarga pada saat itu memutuskan untuk membawa jenazah korban langsung ke kampung halamannya di Pidie Jaya,” tutur Kasatreskrim.

Jenazah korban kemudian dibawa menggunakan mobil ambulans ke Kabupaten Pidie Jaya untuk disemayamkan. Namun, setelah tiba di kampung halaman, keluarga kembali memperhatikan kondisi jenazah dan meminta pihak kepolisian melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui secara pasti penyebab meninggalnya korban.

Atas kesepakatan keluarga, jenazah kemudian dibawa kembali ke RSUD dr. Zainoel Abidin Banda Aceh untuk dilakukan Visum et Repertum dan autopsi.

*Satreskrim Lakukan Olah TKP dan Pemeriksaan Forensik*

Dalam proses penyelidikan, Piket Reskrim dan Unit Identifikasi Polresta Banda Aceh melakukan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) serta olah TKP di rumah singgah korban.

Petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap bagian luar rumah, mulai dari halaman, bagian depan dan belakang rumah, sisi kiri dan kanan, hingga pintu serta jendela.

“Dari hasil pemeriksaan, seluruh kondisi rumah dalam keadaan baik. Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kerusakan maupun hal-hal mencurigakan, termasuk di sekitar halaman rumah,” jelas Dizha.

Pemeriksaan kemudian dilanjutkan ke dalam kamar tempat korban ditemukan meninggal dunia. Di lokasi tersebut, petugas menemukan tilam yang diduga menjadi tempat korban terakhir berada serta sejumlah bercak darah di sekitar lokasi.

Selain rumah, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap satu unit mobil Toyota Kijang Innova warna silver dengan nomor polisi BL 1038 AR yang diduga milik korban dan berada di sekitar kompleks tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap kendaraan korban, tidak ditemukan adanya kerusakan maupun hal-hal yang mencurigakan,” ungkap Kasatreskrim.

Selanjutnya, Polresta Banda Aceh berkoordinasi dengan pihak RSUDZA untuk melakukan Visum et Repertum dan autopsi terhadap jenazah korban. Proses autopsi berlangsung selama kurang lebih empat jam.

*Tidak Ditemukan Tanda Kekerasan*

Dokter Forensik RSUDZA Banda Aceh, dr. Syarifah, menerangkan secara lisan kepada keluarga korban, dengan didampingi petugas Identifikasi dan Piket Reskrim, bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar 36 hingga 72 jam sebelum pemeriksaan dilakukan.

Pada pemeriksaan bagian luar tubuh, Tim Forensik tidak menemukan tanda-tanda kekerasan. Darah yang ditemukan keluar dari hidung dan mulut korban diduga berkaitan dengan proses pembusukan lanjutan pada jenazah.

“Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Kondisi kaku mayat juga tidak dapat ditentukan secara pasti karena jenazah telah memasuki proses pembusukan. Pada kedua tangan korban juga tidak ditemukan tanda-tanda bekas suntikan,” terang dr. Syarifah.

Selain itu, pemeriksaan pada bagian leher korban juga tidak menemukan adanya luka jeratan, bekas cekikan, maupun tanda patah tulang pada leher.

Tim Forensik memang menemukan luka lecet kecil di bagian pinggul kanan korban. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan medis, luka tersebut tidak menyebabkan kematian dan bukan merupakan luka akibat kekerasan.

Pada pemeriksaan bagian dalam tubuh, Tim Forensik menemukan adanya riwayat penyakit jantung pada korban.

Pemeriksaan juga menemukan kondisi pengapuran pada pembuluh darah besar yang berkaitan dengan penyakit jantung yang telah lama diderita korban.

Sementara itu, pada pemeriksaan ginjal ditemukan adanya kista ginjal. Adapun kondisi paru-paru dan otak tidak ditemukan adanya temuan yang mengarah pada kekerasan sebagai penyebab kematian.

Untuk memastikan penyebab kematian secara ilmiah, Tim Forensik turut mengambil sejumlah sampel, termasuk dari bagian jantung dan otak, untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan di Laboratorium Forensik.

“Kesimpulan sementara dari pemeriksaan dokter, penyebab kematian korban diduga berkaitan dengan penyakit jantung yang dideritanya,” pungkas Kompol Dizha.

Pihak keluarga korban telah menerima hasil pemeriksaan dan autopsi tersebut dengan ikhlas. Seluruh barang milik korban juga telah diserahkan kembali kepada pihak keluarga dalam keadaan lengkap dan baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *