Bank Aceh dan Taspen Perkuat Layanan Pembayaran Pensiun di Aceh

Ekonomi Bisnis14 Dilihat

BANDA ACEH – PT Bank Aceh Syariah bersama PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Banda Aceh resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait layanan pembayaran manfaat Tabungan Hari Tua (THT), pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM) melalui rekening bank.

Penandatanganan kerja sama yang berlangsung di Gedung Action Center Bank Aceh pada 5 Mei 2026 tersebut menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan kepada peserta Taspen, khususnya para pensiunan di Provinsi Aceh.

Perjanjian kerja sama ditandatangani oleh Direktur Dana dan Jasa Bank Aceh Syariah, M. Hendra Supardi, dan Branch Manager PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Banda Aceh, Junaizar, disaksikan jajaran manajemen kedua institusi.

M. Hendra Supardi mengatakan, kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Bank Aceh dalam memberikan pelayanan terbaik kepada para pensiunan.

“Bank Aceh Syariah berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada para pensiunan. Hingga Mei 2026, kami telah dipercaya mengelola dana pensiun sebesar Rp156,5 miliar yang disalurkan kepada lebih dari 45 ribu pensiunan melalui 185 unit kerja di berbagai wilayah,” ujarnya.

Ia menyebutkan, Bank Aceh saat ini melayani lebih dari 50 persen total pembayaran pensiun di Aceh melalui jaringan empat Kantor Cabang Koordinator.

Menurut Hendra, kualitas layanan Bank Aceh juga memperoleh predikat “Sangat Baik” pada evaluasi tahun 2025 dan akan terus ditingkatkan melalui penguatan sinergi dengan Taspen, termasuk sosialisasi Batas Usia Pensiun (BUP).

Sementara itu, Junaizar mengapresiasi komitmen Bank Aceh dalam mendukung layanan pembayaran manfaat Taspen.

“Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan bagi para peserta, khususnya pensiunan dalam menerima haknya,” kata Junaizar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed