JAKARTA – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memperkuat komitmennya terhadap tata kelola dan etika digital dengan meraih sertifikasi internasasional ISO 27701:2019 untuk perlindungan data pribadi nasabah.
Sertifikasi tersebut menjadi bagian dari strategi BSI dalam mendukung layanan keuangan digital yang aman, transparan, dan terpercaya di tengah meningkatnya pemanfaatan data serta teknologi kecerdasan buatan atau *artificial intelligence* (AI) dalam industri perbankan.
ISO 27701:2019 merupakan standar internasional untuk *Privacy Information Management System* (PIMS) yang memastikan organisasi mampu mengelola data pribadi secara sistematis, aman, dan bertanggung jawab sesuai praktik terbaik global.
Melalui sertifikasi ini, BSI memastikan seluruh siklus pengelolaan data, mulai dari pengumpulan, pemrosesan, penyimpanan, hingga penghapusan, dilakukan dalam kerangka tata kelola yang terukur dan berorientasi pada perlindungan hak nasabah.
Direktur Compliance & Human Capital BSI, Arief Adhi Sanjaya, mengatakan BSI menjadi *first mover* dalam implementasi ISO 27701:2019 yang efektif berlaku sejak 16 Desember 2025.
“Di era pemanfaatan AI dan data analytics, kepercayaan adalah aset yang tidak dapat digantikan. ISO 27701:2019 memastikan inovasi digital yang kami kembangkan tetap berlandaskan etika, akuntabilitas, dan perlindungan hak nasabah. Bagi BSI, teknologi harus memperkuat amanah dan tanggung jawab, bukan sekadar kecepatan,” ujar Arief.
Menurutnya, sertifikasi ini tidak hanya memenuhi aspek kepatuhan regulasi, tetapi juga memperkuat tata kelola perusahaan yang berkelanjutan dan berorientasi masa depan.
Saat ini, BSI telah melayani lebih dari 23 juta nasabah di berbagai segmen. Dengan raihan sertifikasi ISO 27701:2019, perseroan optimistis dapat memperluas jangkauan layanan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem, tata kelola, dan integritas perusahaan.






