Puslitbang Polri Lakukan Penelitian di Polda Aceh dan Polres Jajaran

Daerah, News, TNI/POLRI17 Dilihat

Lampuan l Banda Aceh — Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melalui Bidang Pemeriksaan dan Pengawasan Mutu (Bidrikwastu) melaksanakan penelitian tentang “Evaluasi Mutu Hasil Pengadaan Barang/Jasa Berdasarkan Implementasi Sertifikasi Puslitbang Polri” di Polda Aceh dan Polres jajaran, pada 5–8 Oktober 2026.

Polda Aceh menjadi salah satu dari delapan Polda sampel dalam penelitian tersebut. Tim peneliti terdiri dari Kombes Pol. Guno Pitoyo, S.I.K., M.H., AKBP Septi Astuti, S.T., M.A., dan Penata Tk. I Mulyanto, S.E., serta didampingi narasumber dari Universitas Indonesia, Prof. Dr. Drs. Suryadi, M.T.

Ketua Tim Penelitian, Kombes Pol. Guno Pitoyo, mengatakan bahwa pengadaan barang/jasa merupakan salah satu fungsi strategis dalam penyelenggaraan organisasi Polri. Proses tersebut berkaitan langsung dengan keberhasilan pelaksanaan tugas kepolisian, mulai dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, hingga perlindungan, pengayoman, dan pelayanan.

Menurutnya, ketersediaan barang/jasa yang berkualitas, sesuai spesifikasi, tepat waktu, dan memenuhi kebutuhan operasional menjadi faktor penting dalam mendukung efektivitas pelaksanaan tugas Polri.

“Penelitian ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memperoleh gambaran dan evaluasi terhadap implementasi hasil sertifikasi Puslitbang Polri dalam mendukung proses pengadaan barang/jasa, sekaligus memastikan bahwa barang/jasa yang diperoleh memenuhi aspek mutu dan kebutuhan operasional Polri,” ujar Kombes Pol. Guno Pitoyo.

Ia menjelaskan, penelitian tersebut memiliki tiga tujuan utama, yakni menganalisis implementasi hasil sertifikasi Puslitbang Polri dalam proses pengadaan barang/jasa, menganalisis mutu hasil pengadaan berdasarkan hasil sertifikasi Puslitbang Polri, serta menganalisis efektivitas implementasi sertifikasi dalam meningkatkan kualitas hasil pengadaan barang/jasa.

Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dan kualitatif atau mixed method. Pengumpulan data dilakukan melalui pengisian kuesioner secara daring, wawancara mendalam, serta observasi langsung terhadap barang hasil pengadaan yang terdapat di Satker Polda dan Polres jajaran.

Guno Pitoyo berharap penelitian tersebut dapat menghasilkan rekomendasi yang menjadi bahan masukan bagi pimpinan Polri dan para pemangku kepentingan dalam memperkuat penjaminan mutu, meningkatkan efektivitas proses pengadaan, serta memastikan ketersediaan barang/jasa yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan tugas kepolisian.

“Penelitian ini juga menjadi bagian dari komitmen Puslitbang Polri untuk terus memberikan kontribusi berbasis penelitian, data, dan kajian ilmiah dalam mendukung terwujudnya tata kelola pengadaan barang/jasa yang berkualitas, efektif, transparan, dan akuntabel guna mendukung pelaksanaan tugas Polri,” tutup Guno Pitoyo.