‎Polres Pidie Musnahkan Ladang Ganja Seluas 2 Hektar di Tangse, 350 Batang Tanaman Ganja Dimusnahkan

Daerah, News, TNI/POLRI30 Dilihat

Lampuan l PIDIE – Komitmen Polres Pidie dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika terus dilakukan. Kali ini aparat kepolisian menemukan dan melakukan pencabutan serta pemusnahan ladang ganja seluas kurang lebih 2 hektare di kawasan perbukitan dan hutan Desa Blang Pandak, Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie, Minggu (1/11/2026).
‎
‎Kegiatan tersebut menyasar ladang ganja yang berada di kawasan perbukitan dan hutan dengan akses yang cukup menantang.
‎
‎Dari lokasi tersebut, petugas menemukan kurang lebih 350 batang tanaman ganja dengan tinggi berkisar 1 hingga 2 meter. Total berat tanaman ganja yang menjadi barang bukti diperkirakan mencapai 150 kilogram.
‎
‎Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, S.I.K, M.I.K melalui Waka Polres Pidie Kompol Firdaus Jufrida, S.T., M.Si., menerangkan bahwa tanaman ganja dicabut dan dimusnahkan di lokasi, sementara barang bukti yang telah diamankan dibawa ke Polres Pidie untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.
‎
‎Lanjutnya. Pengungkapan ladang ganja ini menjadi bukti keseriusan jajaran Polres Pidie dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
‎
‎Kompol Firdaus juga menjelaskan, Polres Pidie mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penanaman maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
‎
‎Bersama masyarakat, Polri berkomitmen menciptakan Kabupaten Pidie yang aman, sehat, dan bersih dari narkoba. Tutupnya.
‎
‎”Polri Hadir, Narkoba Diberantas, Generasi Muda Diselamatkan!”
‎