Jumat Keliling, Kapolda Aceh Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Jemaah

Daerah, News, TNI/POLRI2 Dilihat

Lampuan l Banda Aceh — Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada jemaah usai salat Jumat dalam kegiatan Jumat Keliling di Masjid Babuttaqwa Utama Polda Aceh, Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan tersebut turut diikuti Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, Irwasda Kombes Pol. Iskandar ZA, serta para pejabat utama Polda Aceh.

Jumat Keliling merupakan salah satu rencana aksi dalam program prioritas Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto. Program ini bertujuan untuk menyelesaikan berbagai persoalan di tengah masyarakat sedini mungkin, sebelum berkembang menjadi potensi gangguan kamtibmas.

Dalam pesan kamtibmasnya, Kapolda Aceh menjelaskan bahwa Kapolri telah mencanangkan dan menggelorakan tagline “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai penegasan arah pengabdian Polri yang menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi pelaksanaan tugas kepolisian.

Tagline tersebut bukan sekadar slogan, melainkan semangat yang harus diwujudkan melalui tindakan nyata. Polri hadir untuk mendengar, melayani, melindungi, memberikan kepastian hukum, serta bersinergi dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

“Polri terus menghadirkan berbagai kemudahan bagi masyarakat, salah satunya melalui layanan Call Center 110 yang dapat dimanfaatkan untuk meminta bantuan maupun melaporkan berbagai gangguan keamanan dan ketertiban,” kata Irjen Pol. Ruddi saat menyampaikan pesan kamtibmas kepada jemaah usai salat Jumat.

Selanjutnya, Kapolda Aceh menjelaskan bahwa masyarakat yang telah membuat laporan polisi dapat memantau perkembangan penanganan perkara melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Informasi tersebut disampaikan kepada pelapor sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Seluruh personel Polri akan menangani setiap laporan secara profesional. Pelapor juga berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai perkembangan penanganan perkara sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum,” tegasnya.

Kapolda Aceh juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba. Ia meminta masyarakat agar tidak ragu melaporkan informasi terkait penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba melalui layanan resmi Call Center 110 atau dengan mendatangi kantor polisi terdekat.

Di sisi lain, Kapolda Aceh menegaskan bahwa integritas personel Polri merupakan aspek penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Untuk itu, Polri menyediakan layanan pengaduan melalui QR Code Propam Polri dan situs web Dumas Polri guna memudahkan masyarakat menyampaikan pengaduan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri.

“Saya mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengalami atau mengetahui dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota Polri. Mari wujudkan semangat Polisi Bersama Masyarakat melalui komunikasi yang terbuka dan komitmen menjaga integritas. Dengan semangat tersebut, insyaallah kita dapat menciptakan Aceh yang aman, damai, dan sejahtera,” pungkasnya.