Irwasda Polda Aceh Ikuti Sosialisasi Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan

Daerah, News, TNI/POLRI15 Dilihat

Lampuan l Banda Aceh — Mewakili Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, Irwasda Polda Aceh Kombes Pol. Iskandar ZA mengikuti kegiatan sosialisasi tentang tindak pidana sektor jasa keuangan bagi jajaran kejaksaan dan kepolisian di The Pade Hotel, Kota Banda Aceh, Rabu, 7 Oktober 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Irwasda menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen memperkuat penegakan hukum terhadap berbagai bentuk kejahatan di sektor jasa keuangan, termasuk tindak penipuan yang merugikan masyarakat.

Komitmen tersebut, kata Iskandar, telah ditegaskan Kapolda Aceh kepada jajaran penyidik sebagai bagian dari upaya memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat.

Polda Aceh saat ini juga telah menerima pelimpahan sejumlah kasus dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh untuk ditindaklanjuti melalui proses penegakan hukum. Kasus-kasus tersebut menjadi perhatian penyidik dan akan ditangani sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Bapak Kapolda sudah menyampaikan bahwa Polda Aceh menjamin penegakan hukum. Tidak ada tempat bagi pelaku-pelaku kejahatan di sektor jasa keuangan,” kata Iskandar.

Ia menambahkan, kejahatan yang berkaitan dengan sektor jasa keuangan memiliki beragam bentuk, termasuk penipuan yang berkaitan dengan aktivitas perjudian daring dan modus kejahatan lainnya. Karena itu, penanganannya membutuhkan sinergi antara kepolisian, kejaksaan, OJK, serta instansi terkait lainnya.

Iskandar juga menegaskan bahwa, Polda Aceh akan terus mengambil langkah penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan di sektor jasa keuangan guna menjaga kepercayaan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.