Diduga Mortir Peninggalan Masa Konflik Kembali Ditemukan di Pinggir Krueng Aceh

Daerah, News, TNI/POLRI14 Dilihat

Kapolsek Baiturrahman : “ Polisi memasang garis police line dan melakukan pengamanan lokasi guna mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan”.

Lampuan l BANDA ACEH  – Warga kembali menemukan benda yang diduga merupakan bom mortir peninggalan masa konflik di pinggiran Sungai Krueng Aceh, tepatnya di depan Warkop Chek Yukee, Gampong Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Selasa (6/10/2026).

Benda yang diduga mortir tersebut ditemukan seorang warga bernama Muhammad Saini (40), warga Dusun Makmur, Desa Sungai Pauh Tunjong, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, saat sedang mencari tiram atau kerang di pinggiran Krueng Aceh.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kapolsek Baiturrahman AKP Samandari mengatakan, benda tersebut ditemukan sekitar pukul 14.50 WIB.

“Yang bersangkutan saat sedang mencari tiram atau kerang menemukan dua buah benda berbahan besi yang sudah berkarat dan bentuknya menyerupai mortir,” kata Samandari, Selasa (6/10/2026).

Menurutnya, Muhammad Saini kemudian teringat bahwa benda serupa pernah ditemukannya di lokasi tersebut pada Rabu, 30 September 2026.

Karena mencurigai benda tersebut sebagai benda yang diduga bahan peledak, Saini mengangkatnya ke pinggir sungai dan membersihkannya. Setelah melihat bentuknya yang menyerupai benda yang ditemukan sebelumnya, ia kemudian meninggalkan lokasi dan melaporkan temuannya ke Polresta Banda Aceh.

Saini tiba di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Banda Aceh sekitar pukul 15.00 WIB. Laporan tersebut kemudian diteruskan kepada Unit Identifikasi Satreskrim Polresta Banda Aceh dan piket Polsek Baiturrahman untuk melakukan pengamanan lokasi.

Sekitar pukul 16.40 WIB, personel Unit Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh bersama personel piket Polsek Baiturrahman tiba di lokasi. Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan area dan memasang garis polisi.

Selanjutnya, pada pukul 16.45 WIB, temuan tersebut dilaporkan kepada pimpinan untuk dilakukan koordinasi dengan Unit Jibom Satbrimob Polda Aceh.

“Untuk sementara lokasi sudah kami amankan dan dipasang garis polisi. Personel Polsek Baiturrahman dan Polresta Banda Aceh masih berjaga di lokasi,” ujar Samandari.

Ia menjelaskan, benda tersebut diduga merupakan mortir peninggalan masa konflik. Namun, polisi belum dapat memastikan apakah benda tersebut masih aktif atau sudah tidak aktif.

Karena itu, benda tersebut masih berada di lokasi penemuan dan menunggu penanganan dari personel Unit Jibom Satbrimob Polda Aceh.

Hingga pukul 17.15 WIB, polisi masih melakukan pengamanan di sekitar lokasi untuk mencegah warga mendekati benda yang diduga mortir tersebut.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh, memindahkan, atau mendekati benda yang dicurigai sebagai bahan peledak dan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani oleh petugas yang memiliki keahlian.

“Benda tersebut belum diketahui statusnya aktif atau tidak aktif, sehingga masyarakat diminta tidak melakukan tindakan sendiri dan menyerahkan penanganannya kepada petugas,” kata Samandari.