BANDA ACEH – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, mewakili Gubernur Aceh menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Jumat malam (26/9/2025).
Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRA tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRA Ali Basrah dan dihadiri anggota dewan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pejabat Pemerintah Aceh.
Dalam pidato Gubernur yang dibacakan Sekda, disebutkan bahwa perubahan APBA 2025 diarahkan untuk mengakomodasi sejumlah program prioritas pemerintah daerah. Beberapa di antaranya adalah penyesuaian terhadap visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, pemberian bonus bagi atlet dan pelatih Pekan Olahraga Nasional (PON), Peparnas, serta Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ), hingga pemenuhan kebutuhan gaji dan tunjangan CPNS serta PPPK formasi tahun 2025.
Selain itu, perubahan anggaran juga difokuskan pada berbagai isu strategis pembangunan daerah, seperti percepatan penurunan angka kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), pengendalian inflasi, penurunan stunting, serta penguatan hilirisasi sektor pertanian, perikanan, dan perkebunan.
Dalam paparannya, M. Nasir menjelaskan bahwa pendapatan daerah pada Perubahan APBA 2025 direncanakan sebesar Rp10,64 triliun atau berkurang Rp151,44 miliar dibandingkan APBA murni. Sementara belanja daerah meningkat menjadi Rp11,11 triliun atau bertambah Rp110,94 miliar.
Adapun pembiayaan neto direncanakan sebesar Rp472,26 miliar, meningkat Rp262,38 miliar dibandingkan anggaran sebelumnya.
Pemerintah Aceh berharap pembahasan Rancangan Qanun Perubahan APBA 2025 dapat berlangsung lancar dan segera memperoleh persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif sebelum disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Semoga kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif terus terjaga, sehingga kita dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Aceh,” ujar M. Nasir saat membacakan sambutan Gubernur Aceh.
Perubahan APBA 2025 diharapkan menjadi instrumen penting dalam mempercepat pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh melalui program-program yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.






